Makalah Islam Rahmatan
Lil’alamin dan
Sumbangan Islam dalam
Mengatasi Persoalan Manusia Modern
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam
Dosen
Pengampu : Djaelan Husnan

DISUSUN OLEH :
WIRNI
NURJANAH 1501075030
SYAFITRI 1501075029
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PROF.DR.HAMKA
JAKARTA
2015
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT,yang telah melimpahkan Rahmat,Hidayah,dan
Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah Pendidikan Agama
Islam dengan judul “Islam Agama Rahmat Bagi Semesta Alam dan Apa Sumbangan
Islam dalam Mengatasi Persoalan Manusia Modern” tepat pada waktunya.
Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami
upayakan,namun kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik
dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu,dengan lapang
dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi pembaca yang ingin memberi saran
maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya,kami
sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya
dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan
lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya.
Jakarta,
Desember,2015
ii
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………….…………………..………………….…...ii
DAFTAR
ISI………………………….……………………………………………………....iii
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG…………….……………………………………………...2
B. RUMUSAN
MASALAH……………………………………………….……......3
C. TUJUAN
PENULISAN………..……………………………………….…….....3
BAB II PEMBAHASAN
- Islam
Agama Rahmat Bagi Semesta Alam…………………...……………………......................................................4-6
- Apa
Sumbangan Islam dalam Mengatasi Persoalan Manusia Modern…………….......................................................................................6-10
KESIMPULAN…………………………………………………………………………….11
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................12
iii
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Agama Islam sebagai Agama
Rahmatan Lil ‘Alamin (rahmat bagi semesta alam) mengajarkan kepada umatnya
untuk mencintai sesama tanpa membeda-bedakan agama dan golongan agar tercipta
kerukunan dan kedamaian. Islam yang dibawa
Nabi Muhammad saw adalah agama yang dihadirkan untuk menjadi petunjuk hidup
bagi seluruh umat manusia.
Realitas
bangsa Indonesia sampai hari ini tetap saja tak bergerak ke arah kehidupan
sosial yang lebih baik. Praktek hidup dan berkehidupan masyarakat
memperlihatkan kondisi yang tak sejalan dengan norma-norma agama aau
sebagaimana yang dianjurkannya. Realitas Indonesia adalah bangsa dengan
kemiskinan yang besar, tingkat kesehatan yang masih buruk, dan yang fenomenal
adalah tingkat korupsi dan suap (risywah) paling tinggi di dunia. Korupsi dan
suap telah menjadi praktek yang menyebar di mana-mana, seakan-akan semua warga
bangsa ini terlepas dari identitas kultralnya.
Sungguh ironis
bahwa kondisi yang buruk dan memprihatinkan ini justru terjadi dalam sebuah
bangsa dengan jumlah warga muslimnya yang sangat besar, bahkan terbesar di
dunia. Perilaku masyarakat muslim Indonesia masih memperlihatkan wajah-wajah
yang paradoks. Ibadah individual yang bergemuruh dengan ratusan ribu tempat
ibadahnya itu ternyata belum merefleksikan makna ketaqwaan sosial, ekonomi,
politik dan budaya, dan belum menunjukkan kemajuan yang berarti dalam kehidupan
masyarakat muslim. Bangsa muslim Indonesia belum bisa membuktikan dirinya sebagai“Khair Ummah ukhrijat li al-Nas” (bangsa yang terbaik yang dilahirkan untuk umat manusia). Oleh karena
itu di dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai kerahmatan Islam bagi seluruh
alam serta kerukunan dalam pluraritas keberagamaan.
2
Rumusan Masalah
1. Apa- apa saja pengertian agama dan unsur- unsur pokoknya
2. Apa- apa itu islam rahmatan
lil’alamin
3. Sumbangan
islam dalam mengatasi persoalan manusia modern
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
Islam adalah Agama Rahmat Bagi Semesta Alam
2. Untuk
mengetahui islam serta memahami islam secara baik dan benar
3. Mengetahui
Apa Sumbangan Islam dalam Mengatasi Persoalan Manusia Modern
3
BAB II
PEMBAHASAN
A.
ISLAM
AGAMA RAHMAT BAGI SEMESTA ALAM
Ajaran
Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan
lil ‘alamin). Islam merupakan satu-satunya
agama yang sesuai dengan fitrah manusia, serta senantiasa menstimulus manusia
untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta (Allah), sekaligus menjadi diri
yang baik dan bermanfaat bagi sesamanya. Islam sebagai agama rahmatan
lil‘alamin secara normatif dapat dibuktikan berdasarkan visi dan misi Islam
sebagai agama, yaitu sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an :
Artinya : “Dan tiadalah Kami
mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS.
Al-Anbiya [21]: 107).

Artinya : “Dan Kami tidak
mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita
gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui.” (QS. Saba [34]: 28).

4
Artinya
: “Alif, lam ra. (ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu
mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang-benderang dengan
izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.”
(QS.Ibrahim [14]: 1).
Ayat-ayat
diatas menunjukkan bahwa islam mempunyai visi utama untuk menebar kasih sayang
(rahmat) untuk seluruh alam semesta dengan universalitas kemanusiaan yang
mengarahkan manusia pada kesejahteraan, kedamaian, dan keadilan. Islam
benar-benar mengantarkan manusia pada cita-cita hidup yang bahagia dunia dan
akhirat, sebagaimana do’a seorang muslim yang dicatat dalam Al-Qur’an:

Artinya : “Dan diantara
mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia
dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka” (QS. Al-Baqarah
[2]: 201).
Islam
mengutuk keras semua tindakan yang mengandung unsur kezaliman, khianat,
penipuan, penghisapan, pemerasan, perjudian, pemaksaan, sesuatu yang merusak,
dan sebagainya. Semua nilai dan prinsip ini bermuara pada 5 (lima) prinsip
dasar Islam (al-usul al-khamsah) seperti yang dirumuskan oleh al-Ghazali,
as-Syathibi, dan Ibn Khaldun, yaitu:
1)
Hifzh ad-Din (melindungi
agama / keyakinan),
2)
Hifzh an-Nafs (melindungi
jiwa),
3)
Hifzh al-Aql (melindungi
akal pikiran),
4)
Hifzh an-Nasl (melindungi
keturunan).
5)
Hifzh al-Mal (melindungi
harta/hak milik)
5
Islam
melarang keras dan menghukum seberat-beratnya bagi siapa pun yang melakukan kekerasan,
kerusuhan, perusakan, perbudakan, pemerasan, kezaliman, dan sebagainya. Hal ini
dinyatakan didalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW, seperti hadits: “Kasihanilah
makhluk bumi, maka makhluk langit akan mengasihimu” (HR.Bukhari); “Barang siapa
yang tak pernah mengasihi maka ia tak pernah dikasihi” (HR. Bukhari); “Tidak
termasuk umatku, orang yang tak mengasihi yang lebih muda diantara mereka dan
tak menghormati yang lebih tua diantara mereka”. (HR.Abu Dawud), serta beberapa
hadits lain.
Dengan
demikian, pokok Islam sebagai agama rahmat sesungguhnya tersimpul dari konsep
ketauhidan yang hanya terdapat di dalam Islam. Tauhid berarti dari Allah
(minallahi), dengan Allah (billahi), bersama Allah (ma’allahi), untuk Allah
(lillahi), dan hanya kepada Allah (ilallahi). Artinya, dengan ketauhidan,
seorang muslim harus memberikan kedamaian dan cinta kasih, kebenaran, toleransi
dan keterbukaan (tasamuh), kemajuan, dan kemanfaatan bukan hanya untuk sesama
muslim, melainkan untuk seluruh umat
manusia.
B. APA SUMBANGAN ISLAM DALAM
MENGATASI PERSOALAN MANUSIA MODERN
Sejarah
pertumbuhan dan kemajuan islam sebenarnya tidak hanya meliputi dunia Arab.
Islam juga pernah berkembang pesat di Eropa, tepatnya di Andalusia, Bosnia,
Macedonia, Bulgaria, Rumania, Albania, Portugal, dan Sisilia. Sebelum
munculnya, renaissance, Eropa dilanda
zaman kegelapan. Eropa berada dalam pengaruh kekuasaan gereja yang anti
terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan penemuan-penemuan baru yang dianggap
bertentangan dengan doktrin gereja. Akibatnya kaum cendekiawan yang terdiri
dari ahli-ahli sains berasa mereka ditekan dan dikontrol. Pemikiran mereka
ditolak. Barang siapa yang mengeluarkan teori yang bertentangan dengan
pandangan gereja akan ditangkap dan didera malah ada yang dibunuh.
6
Sewaktu
pemerintahan khalifah-khalifah Abbasiyah yang mashyur, yaitu: al-Mansur
(754-75), Harun al-Rashid (786-809) dan al-Makmun (813-833), di beberapa
kawasan Islam muncul para ilmuwan besar dari berbagai disiplin ilmu, seperti :
al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, al-Biruni, Ibnu Miskawayh al-Razi,
al-Khawarizmi, Ibnu Haitham, Ibnu Rusyd Ibnu Bajja, Ibnu Masarrah, Ibnu Tufail,
dan Ibnu Khaldun.
Mereka
adalah para ilmuwan dalam bidang filsafat, metafisika, fisika, matematika,
etik, politik, psikologi, kedokteran, geografi, astronomi, kimia, optik, dan
musik.
Diantara
penerjemah-penerjemah cemerlang Eropa waktu itu adalah Gundissalines
(1130-1150). Ia telah menerjemahkan beberapa bab dari kitab as-Syifa karya Ibnu Sina, kitab Ihsa al-ulum karya al-Farabi, Risalat al-aqli Wa al-Ma’qul karya
al-Kindi, Maqasid al-Falsafah karya
al-Ghazali, juga beberapa buah buku tentang astronomi. Herman German, seorang
Uskup bekerja menerjemahkan buku di Toledo. Pada tahun 1240, ia telah
menerjemahkan review Ibnu Rusyd tehadap
buku Ethica Nicomachaea karangan
Aristoteles. Pada tahun 1250, beliau menyalin dari bahasa Arab buku Rheforica karya Aristoteles dengan
memakai alasan-alasan al-Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd.
Pengaruh Ibnu Rusyd di Eropa menurut
Bertrand Russell sangat lah kuat, bukan saja di kalangan golongan skolastik,
tetapi juga di kalangan kelompok besar pemikir bebas bukan professional.
Christoper Colombus sendiri terinspirasi oleh karya-karya Ibnu Rusyd. Dalam
usahanya untuk menyeberangi lautan Atlantik, ia dihalang oleh berbagai pihak
terutama sekali gereja. Kaum perempuan yang saat itu tertekan oleh berbagai
diskriminasi bangkit untuk memperjuangkan hak-hak mereka karena terinspirasi
oleh buku-buku Ibnu Rusyd mengenai wanita dan hak-hak mereka. Kesadaran ini
telah menimbulkan gerakan feminism dan ia dipelopori oleh Dubois di Perancis
dan Ockham di England yaitu kira-kira dua abad setelah kematian Ibnu Rusyd.
Gerakan
pembaharuan Islam di satu sisi merupakan kesadaran internal umat Islam, namun
di sisi lain juga merupakan interaksi umat Islam dengan dunia Barat.
Tokoh-tokoh awal gerakan pembaharuan Islam antara lain Jamaluddin al-Afghani
(1839-1897) dan muridnya, Muhammad Abduh (1845-1905).
7
Rasyid
Ridha juga seorang aktivis nasionalis Arab, yang terkait dengan kelompok Turki
Muda (Young Turk) yang membawa ide-ide liberal sekular. Para reformis ini
mengatakan bahwa Islam sangat perlu menyerap filsafat dan ilmu pengetahuan
modern, demi mencapai kemajuan social sebagaimana yang telah dicapai oleh dunia
Barat.
Dalam batas-batas tertentu umat
Islam harus mengambil dan belajar kepada siapa pun selama itu merupakan hal
yang baik. Namun harus disadari bahwa kemajuan Barat membawa serta penyakit sekularisme.
Tuhan diposisikan sebagai wilayah sekunder. Dengan dasar rasionalisme, manusia
modern kemudian mengukur kebenaran, bahkan satu-satunya kebenaran, dengan
parameter ilmiah. Kebenaran metafisik, yang kadangkala tampak tidak masuk akal
dalam pemahaman ilmiah yang terbatas, menjadi kian terpinggirkan dan akhirnya diabaikan
sama sekali. Logika adalah satu-satunya dasar pencarian kebenaran. Sesuatu yang
tidak logis berarti tidak riil, tidak dapat dibuktikan secara empiris, berarti
tidak ilmiah, berarti tidak dapat dibenarkan.
Empirisme
dan metode ilmiah yang dikembangkan para ilmuwan dianggap telah mampu
memberikan penjelasan atas semua fenomena alam. Campur tangan Tuhan di alam
semesta, dan eksistensi dunia spiritual, dienyahkan dari realitas alam. Peran
kitab suci digantikan oleh formula-formula matematik. Manusia menjadi makhluk
rasional semata. Wahyu ditolak demi kepentingan sains. Sisi inilah merupakan
kegelapan dari pencerahan Barat.
Agama islam yang dibawa oleh Nabi
Muhammad SAW diperuntukkan bagi seluruh umat manusia pada umumnya dan melintas
batas ruang dan waktu. Islam ditujukan untuk semua ras manusia, tanpa
terkecuali, tersurat dengan jelas dalam firman Allah berikut ini, “Dan kami
tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk rahmat bagi semesta alam” (QS.
Al-Anbiya [21]: 107). Para ulama memberikan pengertian terhadap keuniversalan
Islam melalui perspektif definisi Islam yang meliputi: pertama, islam berarti tunduk dan menyerah kepada Allah SWT serta
mentaati-Nya yang lahir dari kesadaran.
8
Kedua, Islam adalah kumpulan
peraturan yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang di dalamnya
terkandung peraturan-peraturan tentang akidah, akhlak, mu’amalat, dan segala
berita disebut didalam al-Qur’an dan Sunnah adalah perintah agar disampaikan
kepada manusia.
Islam
memerintahkan atau melarang untuk melakukan sesuatu demi menjaga atau
melindungi lima hal yang dikenal sebagai maqasid
asy-syariah, yaitu : hifdzu ad-din (memelihara
kebebasan beragama) hifdzu al-aql (memelihara
kebebasan nalar berpikir), hifdzu al-mal
(memelihara/menjaga harta benda), hifdzu
an-nafs (memelihara hak hidup), hifdzu
an-nasl (memelihara hak untuk mengembangkan keturunan). Kelima prinsip
inilah yang juga menjadikan Islam sebagai rahmatan
lil alamin. Islam sebagai agama yang rahamatan
lil alamin tentu saja serasi dengan dunia modern. Dari sisi konsep
pengajaran tentang keadilan, Islam adalah satu jalan hidup yang sempurna,
meliputi semua dimensi kehidupan. Konsep keadilan yang pada prinsipnya berarti
pemberdayaan kaum miskin atau lemah untuk memperbaiki nasib mereka sendiri dalam
sejarah manusia yang terus mengalami perubahan sosial.
Dari
sisi kemanusiaan, Islam memberikan konsep pengajaran bahwa Islam adalah agama
berisi tuntunan hidup demi kebahagiaan manusia itu sendiri. Paling tidak ada
dua hal yang harus terpenuhi agar manusia bahagia. Pertama, terpenuhinya kebutuhan pokok berikut sumber-sumbernya
untuk menjamin kelangsungan hidup. Karena itu Islam mewajibkan zakat dan
menganjurkan infak dan sedekah. Kedua, mengetahui
dasar-dasar pengetahuan tentang tata cara hidup
perseorangan dan masyarakat, agar terjamin berlakunya keadilan dan
ketentraman dalam masyarakat.
Dalam
syariat Islam ada dua bentuk hubungan, yaitu ibadah dan mu’amalah yang keduanya
bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah. Ibadah ialah seperangkat aktifitas dengan
ketentuan-ketentuan syariat yang mengatur pola hubungan diantara manusia dengan
Tuhannya. Sedangkan mu’amalah ialah usaha atau pola daya hubungan antara
manusia yang satu dengan manusia yang lain sekaligus dengan lingkungan sekitar.
9
Tidak
ada kelebihan yang satu dari yang lainnya, kecuali yang paling bertakwa dalam
menunaikan fungsinya sebagai pemimpin (khalifah) dimuka bumi sekaligus sebagai
hamba Allah SWT.
Islam
tidak memberi hak-hak istimewa bagi seseorang atau golongan lainnya, baik dalam
bidang politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Setiap orang mempunyai hak yang
sama dalam kehidupan masyarakat, masyarakat mempunyai kewajiban bersama atas
kesejahteraan tiap-tiap anggotanya. Islam menentang setiap bentuk diskriminasi,
baik diskriminasi secara keturunan, maupun karenan warna kulit, kesukuan,
kebangsaan, kekayaan, dan lain sebagainya. Bahkan Nabi Muhammad SAW bersabda “
Tidak beriman seorang kamu sehingga kamu mencintai saudaramu sebagaimana
mencintai dirimu sendiri”. Persaudaraan manusia dapat dikembangkan, karena
sesama manusia bukan hanya berasal dari satu bapak satu ibu (Adam dan Hawa)
tetapi karena satu sama lain saling membutuhkan, saling menghargai dan saling
menghormati. Pada akhirnya terciptalah kehidupan yang tentram dan sejahtera.
Itulah hakikat Islam sebagai agama rahmatan
lil alamin.
10
Kesimpulan
Islam berasal dari kata
assalam-yassalam-assalaamaa artinya selamat, damai, sejahtera, penyerahan diri,
tunduk dan patu. Islam juga rahmat bagi seluruh alam yang dinyatakan dalam
Al-Qur’an surat Al-Anbiya : 107 :
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً
لِلْعالَمِينَ
Artinya : “ Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmatan
bagi semesta alam ”.
Bentuk-bentuk rahmatan lil
‘alamin pada ajaran agama islam antara lain :
Islam memberikan petunjuk ke jalan kebenaran
Islam memberikan kebebasan kepada manusia secara bertanggung jawab
Islam menghormati dan menghargai semua manusia sebagai hamba Allah SWT.
Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan proporsional
Dalam memahami islam secara baik dan benar perlu memperhatikan :
Pelajarilah Islam dari sumber aslinya yaitu Al-Qur’an
Islam tidak dipahami secara parsial tetapi intergral.
Dipelajari dari hasil karya atau kepustakaan ditulis oleh mereka yang telah
mengkaji dan memahami Islam secara baik dan benar seperti para ulama,
cendekiawan muslim yang diakui otoritas kepakarannya.
Dihubungkan dengan berbagai persoalan yang dihadapi manusia dalam masyarakat
dan dilihat relasi serta relevasinya dengan persoalan politik, ekonomi, social,
budaya sepanjang sejarah manusia terutama sejarah Islam.
Memahami Islam dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang berkembang seperti
ilmu-ilmu alamiah, sosial budaya dan sebagainya.
Tidak menyamakan islam dengan umat islam, terutama dengan keadaan umat islam
pada suatu masa disuatu tempat.
Pelajarilah Islam dengan metode yang selaras dengan agama dan ajaran Islam
11
DAFTAR PUSTAKA
Razak,Yusron,dan
Tohirin. 2011. Pendidikan Agama untuk Perguruan Tinggi & Umum. Jakarta.
12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar